KATERING DARISA RESMI KANTONGI SERTIFIKAT HALAL DARI BPJPH, JAMIN MUTU DAN KEAMANAN KULINER DI KOTA PALU

PALU — CV. Darisa (Rumah Makan / Katering Darisa) yang berlokasi di Jl. Setia Budi No. 999, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, secara resmi telah menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Penerbitan sertifikasi ini menjadi tonggak penting dalam menegaskan komitmen perusahaan terhadap penyediaan kuliner yang higienis, aman, dan sesuai syariat Islam bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah. 

Berikut adalah detail rilis resmi mengenai sertifikasi halal yang diterima:

Detail Legalitas Sertifikat Halal

Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan, berikut adalah data legalitas sertifikasi halal CV. Darisa:

  • Nama Pelaku Usaha: CV. DARISA
  • Alamat Pabrik/Usaha: Rumah Makan Darisa, Jl. Setia Budi No. 999, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, 94118, Indonesia.
  • Nomor Sertifikat Halal: ID72210075745600526.
  • Nomor Ketetapan Halal MUI: MUI-LPPOM-23160000260526 (Ditetapkan tanggal 26 Mei 2026).
  • Tanggal Penerbitan: Tanggal 27 Mei 2026, diterbitkan di Jakarta.
  • Otoritas Penerbit: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan.
  • Jenis Produk: Penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan.
Sertifikasi Halal Darisa

Cakupan Produk yang Tersertifikasi

Sertifikasi halal ini mencakup total 67 produk makanan dan minuman yang dikelola oleh dapur CV. Darisa. Melalui pemeriksaan mendalam, seluruh menu andalan dipastikan memenuhi standar kehalalan yang ketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajiannya. 

Beberapa daftar menu utama yang kini resmi berstatus halal meliputi:

  1. Kuliner Tradisional & Khas Daerah: Kaledo , Uvempoi , Pallumara , Coto Makassar , Uta Dada Ayam , Kuah Bugis , Sate Ayam , Rendang Daging , dan Daging Toppalada.
  2. Menu Prasmanan & Acara Resmi: Tumpeng , Nasi Kuning Darisa , Ayam Palekko , Daging Lada Hitam , Opor Ayam , Ayam Goreng Saus Tiram , Sup Bola-Bola Ikan , Cap Cay , Perkedel Kentang , dan Sambel Goreng Daging.
  3. Hidangan Penutup & Minuman Segar: Es Pisang Ijo , Es Teler , Salad Buah , Cendol , Es Buah Leci , Es Kelapa Muda , Kopi Darisa , Milk Shake , dan Jus Buah.

Melalui kepemilikan sertifikat resmi ID72210075745600526 ini, Katering Darisa tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban regulasi pemerintah, melainkan juga menjawab kebutuhan masyarakat Palu akan kepastian konsumsi yang aman. Keahlian tim dapur dalam mengolah masakan tradisional maupun modern kini didukung penuh oleh legitimasi hukum yang sah dari negara dan ulama. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang yang maksimal bagi para pelanggan instansi, korporasi, maupun keluarga yang memercayakan kebutuhan konsumsi acara besar mereka kepada Katering Darisa.

Dengan diterbitkannya berita acara ini, CV. Darisa berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi standardisasi halal serta higienitas produk di setiap porsi yang disajikan. 

Sertifikasi Halal Darisa
Sertifikasi Halal Darisa

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top